Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan

KUA Kec. Cilandak Mengadakan Suscaten Dan Pemeriksaan Kesehatan

Suscaten atau kursus bimbingan untuk para calon penganten adalah salah satu kegiatan untuk memberikan bekal kepada calon pengantin yang akan mengarungi kehidupan berumah tangga agar menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Pada Hari Rabu (12/07/17 KUA Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan mengadakan kursus bimbingan bagi para calon penganten yang diikuti sekitar 15 pasang calon penganten.

Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti!

31 Jan 2016

Menag: 5 Nilai Budaya Kerja Selaras Dengan Ruh Revolusi Mental

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menandaskan bahwa 5 nilai budaya kerja Kemenag ; Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, Keteladanan, sangat cocok dengan 3 point revolusi mental; Integritas, Etos kerja, dan Gotong royong. Hal ini disampaikan Menag LHS saat memberikan arahan sekaligus membuka Raker Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, di Karawang, Selasa...

7 Jan 2016

Teknologi Informasi KUA Kec. Cilandak

Mengoptimalisasikan aplikasi dari Kementerian Agama Pusat dengan Aplikasi SIMBI (Sistim Informasi Manajemen Bimas Islam) Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Sebagai aplikasi dalam pelayanan Nikah /Rujuk. Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), sebagai aplikasi dalam pelayanan pendataan wakaf; Sistem Informasi berbasis Geografis (GIS), sebagai aplikasi pendataan sarana ibadah umat Islam dengan basis titik koordinat sebagai upaya pemetaan...

5 Jan 2016

Urgensi Kelompok Kerja (Pokja) Bagi Penghulu

URGENSI KELOMPOK KERJA (POKJA) BAGI PENGHULU  Oleh: Cecep Hilman, M.Ag (Widyaiswara Muda Balai Diklat Keagamaan Jakarta) Pendahuluan Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/62/M.PAN/6/2005 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya, maka penghulu menjadi jabatan fungsional. Proses kenaikan pangkatnya diatur melalui pengumpulan angka kredit, yaitu nilai dari tiap butir kegiatan dan atau...