Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan

KUA Kec. Cilandak Mengadakan Suscaten Dan Pemeriksaan Kesehatan

Suscaten atau kursus bimbingan untuk para calon penganten adalah salah satu kegiatan untuk memberikan bekal kepada calon pengantin yang akan mengarungi kehidupan berumah tangga agar menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Pada Hari Rabu (12/07/17 KUA Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan mengadakan kursus bimbingan bagi para calon penganten yang diikuti sekitar 15 pasang calon penganten.

Alur Pelayanan Nikah Di KUA Kec. Cilandak

Berikut ini alur pelayanan nikah bagi anda yang akan melangsungkan akad nikah di KUA (Balai Nikah) atau di luar KUA (di Luar Balai Nikah) : 1. Siapkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing 4 (satu) lembar. 2. Membuat Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.6000,-

KUA Cilandak Mengadakan Pertemuan Dan Kerjasama Dengan Baznas

Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS. Jumat 14 Juli 2017 di KUA Kec. Cilandak diselenggarakan pertemuan dan silaturahmi antara pihak KUA dengan BAZNAS.

Sosialisasi Biaya Nikah Melalui Sinetron Tukang Ojek Pengkolan

Dalam rangka untuk lebih mengenalkan Peraturan Pemerintah tersebut kepada masyarakat, KUA Kecamatan Cilandak melakukan terobosan dan inovasi dengan cara bekerjasama dengan salah satu PH (Production House) melakukan sosialisai tentang biaya Nikah melalui "Sinetron Ojek Pengkolan".

Rayakan Pesona Ramadhan RPK dengan Anak Pemulung

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, komunitas Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK) mengadakan acara bertema “Pesona Ramadhan.” RPK adalah komunitas yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Komunitas ini ingin membantu pengajaran mengaji dan belajar untuk anak-anak kaum marginal. Baik yang ada di Lapak Pemulung Pondok Labu dan juga Pemukiman di Margasatwa, Cilandak.

Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti!
Tampilkan postingan dengan label Program Kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Program Kerja. Tampilkan semua postingan

1 Sep 2020

(Dzurrotun Ghola) Nominasi ASN Terinspiratif Dalam Acara Kompetisi Anugerah ASN Kemenpan RB RI

Di edisi kali ini, Yuk Sobat Sobat sholeh dan sholehah kita kenalan dengan salah satu nominasi ASN Terinspiratif sebagai salah satu peserta Kompetisi Anugerah ASN Terinspiratif yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB RI.

Sehari-hari biasa dipanggil DZURROTUN GHOLA, dia adalah Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan. Kiprahnya dalam memberdayakan ummat khususnya kepada kaum marginal sudah cukup banyak dikenal dan diliput berbagai media massa.

Beberapa Prestasi dan Penghargaan diperoleh Ibu DZURROTUN GHOLA karena action kinerjanya yang nyata dan bermanfaat untuk masyarakat khususnya terhadap kaum marginal. Prestasi dan penghargaan tersebut diantaranya adalah : 

  1. Juara 1 Penyuluh Teladan Provinsi DKI Jakarta. 
  2. Juara Penyuluh Teladan Nasional dan mendapatkan penghargaan dari Bpk Menteri Agama RI.
  3. Juara Ibu-ibu Kota Award dan mendapatkan cinderamata & penghargaan dari Gubernur DKI Jakarta kategori Ibu ibu Inspirator Penggerak Perubahan Kemajuan.
  4. Mendapatkan Satya Lencana dari Presiden RI Bpk. Ir. H. Joko Widodo  sebagai PNS yang telah bekerja penuh dengan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, disiplin dan terus menerus.
  5. Juara 1 dari Indorelawan Awards, dengan Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK)nya, sebuah Yayasan yang telah memberikan banyak manfaat dan memberdayakan sesamanya khususnya kaum marginal, mendapatkan beberapa Cinderamata dari beberapa kampus perihal membimbing praktikum profesi mikro Bimbingan Penyuluhan ( BPI) para Mahasiswa serta mendapatkan Cinderamata Emas logam  mulia 2 kali dari perusahaan Chilibeli kategori mitra terbaik.

Semua penghargaan dan prestasi kinerja Dzurrotun Ghola sebagai Penyuluh Agama di dapatkan dari prinsip 5 Budaya Kerja yang diterapkan oleh Instansi Kemenag RI tempat Dzurrotun Ghola mengabdi yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. 5 Budaya kerja inilah yang Dzurrotun Ghola praktekkan dalam mengabdi sebagai ASN.

Semoga di kompetisi AnugrahASN KemenpanRB ini alumni S1 dan S2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini bisa menambah prestasi kembali sebagai ASN Inspiratif Aamiiin.

Ingin kenal lebih dekat di Penyuluh yang satu ini? Yuk kepoin Facebooknya : FB DZURROTUN GHOLA, dan IG nya DZURROTUN GHOLA


#AnugerahASN2020
#PNSInspiratif2020
#Kemenpanrb
#KementerianAgama


ASN Inspiratif

ASN Inspiratif

ASN Inspiratif

ASN Inspiratif

1 Agu 2017

Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Cilandak Sosialisasi Imunisasi Campak Rubella

kua kec cilandak
Salah satu program kegiatan rutin Penyuluh Agama yaitu Majlis Taklim Pemberdayaan Umat. Pada hari Senin 31 Juli 2017 bertempat di Aula KUA Kec. Cilandak diadakan acara pembukaan kembali kegiatan Majlis Taklim Pemberdayaan Umat setelah selama bulan Ramadhan diistirahatkan.

Kegiatan tersebut sekaligus dijadikan acara Sosialisai Imunisasi Campak Rubella. Hadir dalam acara tersebut Kepala KUA Kec. Cilandak Bp. Drs. Khafsin, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kec. Cilandak Bp.H Admiral, S. Km, Tim Puskesmas Kec. Cilandak, Sekretaris Kelurahan Cilandak Barat, para Penyuluh Agama Islam Fungsional dan para Penyuluh Agama Islam Honorer, para anggota Majlis Talim dari 5 Kelurahan yang ada di Wilayah Kec. Cilandak.

Dalam sambutannya Kepala KUA Kec. Cilandak mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dengan kegiatan seperti ini. Dan ini merupakan bentuk atau hasil kolaborasi atau kerjasama yang sangat baik antar lembaga baik antara KUA dengan para Penyuluh Agama Islam Fungsional, para Penyuluh Agama Islam Honorer, pengurus Majlis Talim dari 5 Kelurahan yang ada di Wilayah Kec. Cilandak, dan juga dengan Kecamatan Cilandak dan Puskesmas.

Pihak Kecamatan Cilandak dan Puskesmas menyampaikan beberapa hal di antaranya program Imunisasi Measles Rubella (MR) atau campak rubella akan dilaksanakan di seluruh Pulau Jawa. Ini akan menjadi langkah kampanye pemerintah dalam memasukkan program imunisasi MR sebagai imunisasi wajib guna menghilangkan penyakit berbahaya.

Sindrom rubella kongenital merupakan beban penyakit yang dapat memberatkan negara jika tidak dicegah sedini mungkin. Dari data WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia, terdapat 326 ribu kasus sindrom rubella kongenital per tahun di dunia. Sementara di Indonesia, terdadat 5.000 - 6.000 kasus per tahun.

"Program imunisasi ini untuk memutus mata rantai penularan, bukan hanya pada yang diimunisasi saja tapi juga janin pada ibu-ibu hamil. Selama ini masih ada mispersepsi, bahwa pencegahan pada anak padahal yang kita sasar adalah janin-janin yang akan dilahirkan.

Untuk mengetahui pentingnya imunisasi MR ini, harus dilihat bagaimana beban penyakit dari MR ini. Measles atau campak, harus dieliminasi karena dua hal. Pertama dan paling utama, penyakit ini tidak menular ke binatang dan hanya ada di manusia.

"Karena ada di manusia, kalau kita kontrol manusianya, maka proses infeksi pada manusia bisa dikontrol dan bisa dieliminasi penyakitnya.

Alasan kedua kenapa campak harus dieliminasi adalah karena penyebabnya adalah virus. Penyakit yang disebabkan oleh virus, hingga saat ini belum ada obat yang efektif menanganinya. Oleh karenanya, paling bagus adalah dengan mencegah jangan sampai sakit.

Begitu pula dengan rubella, pencegahan penting dilakukan karena pada rubella ada penularan vertikal. Ini bisa jadi masalah.

"Khusus bagi rubella, karena tidak ada obatnya, saat menginfeksi dia akan masuk ke dalam sel. Itu akan dapat menetap sehingga suatu saat bisa reaktivasi virus. Makanya diusahakan jangan sampai masuk badan. Terutama ke anak perempuan.

Oleh karena itulah, pencegahan dini terutama pada perempuan sangat penting dilakukan karena jika ada sel ini di dalam diri perempuan, suatu saat dia hamil dan terjadi reaktivasi akan terjadi sindrom rubella kongenital. Anak yang dikandung bisa mengalami cacat seperti tuli, penyakit jantung bawaan, bahkan hingga kematian.



19 Jul 2017

Wajah Baru “Madrasah” Pemulung Pondok Labu Hasil Binaan Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK) Kec. Cilandak

Penampakan tempat belajar bagi anak para pemulung binaan komunitas Rumah Penyuluh Kreatif KUA CIlandak. (foto: inmasdki)
Di sudut pemukiman kumuh yang dihuni puluhan kepala keluarga pemulung, tampak sebuah bilik berdinding batako baru berdiri. Lantai keramik berwarna putih, baru selesai terpasang beberapa hari lalu. Bau cat dinding pun masih tercium seiring tiupan angin yang berhembus.

Poster-poster bergambar huruf hijaiyah, huruf abjad serta deretan angka, tampak menghiasi dinding bagian dalam. Ruangan ini makin meriah dengan hiasan-hiasan dinding dari kertas warna-warni. Pemandangan ini, biasa kita temui di ruang-ruang kelas madrasah.

Ya, ruangan ini memang “madrasah”. Ini wajah baru “madrasah” pemulung Pondok Labu, Jakarta Selatan. Tapi, madrasah ini tetap berbeda dengan madrasah formal yang ada. Tanpa meja dan kursi layaknya ruang kelas, di bilik ini warga kampung pemulung mulai merasakan arti pendidikan.

Adalah Komunitas Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK) yang pertama kali memulai ikhtiar mengenalkan pentingnya arti pendidikan bagi warga kampung ini. Di bilik ini, para penyuluh agama fungsional yang tergabung dalam RPK melaksanakan program mingguannya.

Anak-anak usia sekolah yang biasanya memulung, kini mereka belajar mengaji dan berhitung. Ibu-ibu yang semula mengisi hari-hari hanya untuk berburu barang bekas demi menyambung hidup, kini mulai belajar mengenal Sang Maha Pemberi Kehidupan.
(Penampakan tempat belajar para pemulung sebelum direnovasi/foto: inmasdki)

Beberapa bulan lalu, bilik ini masih berlantai tanah, berdinding kardus-kardus bekas, dengan atap yang sangat pendek. Terbayang suasana ruang belajar yang panas dan pengap. Jelas, ini gambaran tempat belajar yang jauh dari kata layak.

Namun, hal itu tak menghalangi para penyuluh agama fungsional yang berada di wilayah binaan Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak ini untuk memulai berjihad. Kesadaran bahwa tiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, serta panggilan jiwa sebagai penyuluh agama fungsional, mendorong Dzurrotun Ghola, Ferry, Izza dan Ridwan untuk memulai program-program pendidikan bagi warga kampung ini.

Usaha tanpa lelah serta niat ikhlas melayani membuat mereka terus bertahan, melaksanakan tugas pembinaan. Perlahan, usaha tersebut pun mulai berbuah hasil.

Warga kampung pemulung yang semula “alergi” untuk belajar, kini malah bersyukur dengan kehadiran para penyuluh. "Alhamdulillah ada ibu yang dateng ngajarin baca. Jadi anak-anak gak buta huruf," tutur Ruhyati, beberapa pekan lalu.

“Jangan sampai mereka nasibnya gini-gini aja,” sambung perempuan asal Cilacap yang memiliki 4 orang anak ini sambil menyeka matanya yang mendadak sembab.

Beberapa pihak pun kini turut tergerak. Putri dan Reni misalnya, dua mahasiswa yang sekarang aktif membantu program-program RPK. Bersama beberapa temannya sesama mahasiswa, mereka berdua ikut mengajar anak-anak di sana. Kepedulian terhadap pentingnya pendidikan bagi kaum marginal, membuat mereka antusias untuk membantu.

“Ingin bisa bermanfaat dengan ikut mengajar adik-adik di sini,” tutur Putri ketika ditemui usai mengajar.

Bantuan juga mulai diberikan para donator sehingga komunitas ini dapat merenovasi ruang belajar. “Ada dana yang terkumpul dari beberapa donatur Mba. Alhamdulillah cukup untuk renovasi ruang belajar ini,” kata Ghola.
(Bahan bangunan yang akan digunakan renovasi tempat belajar bagi anak pemulung hasil dari donasi/foto: inmasdki)

Renovasi yang baru dilakukan, menurut Ghola memakan biaya kurang lebih Rp.8 juta, dan itu diperoleh dari donatur. Donasi yang diberikan bukan hanya berupa uang, tetapi juga tenaga. Sebagian warga berkenan menjadi tukang dan dibayar di bawah harga pasaran. Pekerjaan semakin ringan karena antusiasme anak-anak dalam ikut memberikan bantuan.

“Anak-anak seneng banget Mba, ruang belajar mereka nyaman sekarang,” cerita Ghola. Kegiatan majelis taklim untuk ibu-ibu pun lebih nyaman dilaksanakan di ruang belajar baru itu.

Pancaran semangat dan bahagia yang tampak dari wajah warga kampung pemulung ini, merupakan salah satu harapan dari RPK. Keberadaan ruang belajar baru ini, diharapkan dapat menambah motivasi warga untuk terus belajar dan mengaji. Para penyuluh di RPK sendiri berkomitmen untuk terus mengembangkan program bagi kelompok yang dapat dikategorikan sebagai komunitas rentan di Ibukota ini.

(Para pekerja dibantu anak-anak bergotong royong melakukan renovasi tempat belajar bagi anak pemulung/foto: inmasdki)


Beberapa program pengembangan dan pemberdayaan ekonomi bagi warga pun akan mulai dikerjakan RPK. “Mereka harus mandiri, berdikari. Ini kewajiban kami untuk memperhatikan mereka,” tegas Ghola.

Untuk itu, RPK pun akan tetap menjalin kerjasama dengan beberapa pihak, seperti kelompok mahasiswa volunteer, donatur dan pihak lain yang dapat mendukung progam-program tersebut.

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta DR. H. Abdurrahman mengapresiasi terobosan RPK dalam membina warga kampong pemulung. Menurutnya, banyak penyuluh agama di DKI Jakarta yang telah bekerja keras. Selain di komunitas-komunitas kaum marginal, mereka juga melakukan tugas pembinaan di lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, dan tempat lainnya.

“Saya yakin ke depan akan makin banyak penyuluh agama yang turun ke semua lapisan masyarakat,” ujarnya. (Indah Limy) Sumber Berita : https://kemenag.go.id/berita/read/504947/wajah-baru----madrasah----pemulung-pondok-labu

12 Jul 2017

Ada Festival Pendidikan Nasional, Permukiman Pemulung Pondok Labu Jadi Ceria

(Pos Kota) – Permukiman lapak pemulung di RT 11 RW 09 Pinang Bawah, Pondok Labu, Jakarta Selatan berubah menjadi semarak. Ratusan anak-anak usia sekolah yang sehari-harinya sibuk memulung membantu orang tua, tampil percaya diri unjuk kebolehan di panggung.

Bocah perempuan terlihat anggun membawakan tarian tradisional. Di tampilan selanjutnya, beberapa bocah lelaki tak mau kalah dengan menyanyikan lagu-lagu Islami. Yang lainnya dengan fasih melantunkan Asmaul Husna dan bersholawat.

“Hari ini berkesan banget, karena saya dan teman-teman bisa menari disaksikan banyak orang,” kata Dina,12, usai menari di panggung bersama teman-temannya saat Festival Pendidikan Nasional (FPN) di RT 011/09 Pondok Labu, kemarin. Acara FPN suasana permukiman pemulung di kawasan Pondoklabu jadi ceria.

Acara bertema Festival Pendidikan Nasional (FPN) ini digarap komunitas Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK) dikoordinir Dzurrotun Ghola yang juga penyuluh fungsional agama Islan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilandak.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kemenag Jaksel, Drs.  H.  Mukhobbar, MH Kepala KUA Kecamatan Cilandak, Drs. Khafsin Umar dan para orangtua yang berprofesi sebagai pemulung.

Mukhobbar dalam sambutannya menekankan kepada para orangtua dari anak-anak pemulung untuk tetap memprioritaskan pendidikan melalui bersekolah demi masa depan.

Khafsin Umar, Kepala KUA Kecamatan Cilandak memotivasi anak-anak pemulung agar bersungguh-sungguh dalam menggapai cita-cita yang didambakan. Ia memberikan tas, sarung dan baju muslim untuk 60 anak binaan RPK.

“Man zadda wa zadda, siapa yang bersungguh sungguh  dalam usahanya maka akan tercapai cita citanya,” tandas Khafsin Umar.

Sementara itu Dzurrotun Ghola menjelaskan FPN untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional yang diadakan komunitas RPK dibantu mahasiswa dari beberapa kampus di Jakarta sebagai relawan. Komunitas ini sehari-harinya getol membina anak-anak pemulung setempat melalui pendidikan Islami.

“Kami berupaya membentuk generasi muslim yang berkarakter Islami agar menjadi insan-insan tangguh dan tak lagi menjadi pemulung ataupun mengemis,” harapnya. (Rachmi/win) sumber

6 Jun 2017

Rayakan Pesona Ramadhan RPK dengan Anak Pemulung

Suasana saat Bapak Drs. Khafsin, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilandak sedang memberikan semangat dan masukan dalam menuntut ilmu kepada adik-adik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, komunitas Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK) mengadakan acara bertema “Pesona Ramadhan.” RPK adalah komunitas yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan.

Komunitas ini ingin membantu pengajaran mengaji dan belajar untuk anak-anak kaum marginal. Baik yang ada di Lapak Pemulung Pondok Labu dan juga Pemukiman di Margasatwa, Cilandak.

Selain kegiatan pengajaran untuk anak-anak, adapula kegiatan di Panti Sosial Tresna Werdha. Pembina RPK, Dzurrotun Ghola, yang juga Penyuluh Fungsional Kementrian Agama Jakarta Selatan turut melakukan kegiatan rutin di panti sosial dengan mengajar ngaji untuk kaum lansia.

Ketua pelaksana kegiatan RPK Rizka Fauziah mengatakan, maksud diadakannya acara Pesona Ramadhan ini untuk menambah ilmu serta meningkatkan keimanan untuk adik-adik di lapak. Dengan diadakannya acara pesantren kilat seperti tadarus Alquran, kajian Islam serta menonton film Islami, kemampuan adik-adik akan terus bertambah dan tetap seimbang antara ilmu yang umum maupun ilmu tentang keimanan.

“Alhamdulillah adik-adik excited, nggak capek dan nggak ngeluh. Kakak-kakak panitianya seru semua. Sehingga acara hari ini berjalan dengan baik” tutur Rizka.

Pesona Ramadhan tidak hanya dilakukan pada Ahad (4/6) saja, namun ada kegiatan lanjutan pada Sabtu (10/6) bertempat di pemukiman daerah Margasatwa, Cilandak. Kemudian, di Ahad (11/6) akan ada Buka Puasa Bersama di Panti Sosial Tresna Werdha, Gandaria Selatan.

Acara ini dihadiri oleh beberapa tamu undangan seperti Kepala KUA Kecamatan Cilandak, Khafsin, serta kakak-kakak mahasiswa dari Universitas Al Azhar dan juga para donatur lainnya. Rencana dan harapannya akan ada Pembagian THR untuk adik-adik lapak pemulung dan ada pembagian sembako untuk ibu-ibu di pemukiman lapak pada tanggal 10 dan 11 Juni nanti. Sumber

17 Jan 2017

KUA CILANDAK ADAKAN PEMBAHASAN RUISLAGH TANAH WAKAF DENGAN PIHAK KEMENTERIAN PU TERKAIT TOL DEPOK ANTASARI

KUA Kec. Cilandak mengadakan pertemuan dengan para pengurus Nadzir Wakaf yang terkena Proyek TOL Depok Antasari (Tol Desari). Pertemuan yg dihadiri pihak Kementerian PU dilaksanakan di Aula KUA Kec. Cilandak beberapa waktu yang lalu. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris MUI Jakarta Selatan, Drs. H Abdurrahman Umar, MA, dari Bimas Islam Kemenag Kota Jakarta Selatan Drs. HM Yunus, Kepala KUA Kec. Cilandak Drs. Khafsin.

Kepala KUA Kec. Cilandak Drs. Khafsin mengatakan, bahwa pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan kepada para nadzir tentang mekanisme Ruislagh. Diharapkan setelah pertemuan ini proses Ruislagh Tanah Wakaf yang berjumlah enam lokasi bisa berjalan dengan benar dan lancar.

Adapun ke 6 (enam) lokasi yang terkena proyek tol Depok Antasari adalah
1. Musholla Alkhoiriyah luas 122 m2.
2. Mushola Babuttaubah luas 138m2.
3. Mushola Alhamid luas 75 m2.
4. Mushola Attaqwa luas 200m2.
5. Mushola makam Aljannah luas 3002m2
6. Majlis Talim Alhuda luas 6805m2.

Sementara dari pihak Kementerian PU, Ibu Sari mengharapkan agar para Nadzir untuk bekerjasama mempercepat proses Ruislagh dengan segera mengirim data- data ke KUA agar bisa segera diproses.

19 Okt 2016

Dengan Semangat Muharram, Tingkatkan Kepedulian Dan Persatuan

Penyuluh Agama Kecamatan Cilandak
Dengan Semangat Muharram, Tingkatkan Kepedulian Dan Persatuan.

Senin (17/10/2016) menjadi hari yang istimewa bagi Penyuluh Agama Fungsional dan Honorer Kecamatan Cilandak. Pertemuan setiap sebulan sekali ini menjadi eksistensi Penyuluh agama khususnya Penyuluh Agama Kelurahan Cipete Selatan yang menjadi tuan rumah. Acara yang di helat di jalan Mutiara Puri 1 tepatnya di Musholla Nurul Hidayah berlansung tertib. Tema yang diangkat yaitu "Dengan Semangat Muharram, Tingkatkan Kepedulian Dan Persatuan". Acara ini di hadiri oleh penyuluh agama KUA Cilandak, tokoh masyarakat  Bapak Drs.H. Rojali Ketua Mushollah dan Ustdz Madina Yahya  dan anak-anak yatim.

Program kepedulian ini sudah di canangkan oleh penyuluh agama (fungsional dan honorer Cilandak) untuk menjalin silaturahmi dan menunjukkan eksistensi dalam dakwah. Sebelum santunan yatim, seperti biasa acara di mulai dengan pembacaan surat yasin, tahlil dan doa yg di pimpin oleh Ust. H. Bukhori, Lc.

Tidak hanya itu, acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan marawis anak-anak yatim dengan lantunan shalawat yang amat merdu. Sambutan sekaligus pembinaan disampaikan oleh Ketua Penyuluh Kecamatan Cilandak Ustdz. Hj. Saidah Hanum, MA. "Mari tingkatkan kepedulian kita dengan peduli antar sesama, tunjukkan eksistensi penyuluh agama, kalo kehadiran kita bisa memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar," tukas Ustdz Saidah saat memberikan sambutan kepada jamaah.

Untuk memotivasi para penyuluh, masyarakat dan anak-anak yatim, salah satu penyuluh fungsional Kecamatan Cilandak, Ustdz. Dzurrotun Ghola, M.Si, yang memberikan pengalamannya sebagai Penyuluh TeladanTerbaik Tingkat Propinsi DKI Jakarta. "Akhirnya perjuangan saya mengikuti lomba menjadi penyuluh agama terbaik tingkat Propinsi berbuah hasil menjadi juara 4 Nasional. Menjadi juara bukanlah hal yang mudah, sebab persaingan yang ketat, saya juga harus membuat beberapa buku dan hasil karya yang orisinal dalam metodologi dakwah. Butuh perjuangan dan pengorbanan". Tutur Ustdzh Ghola saat memberikan pengalamannya. "Dakwah yang saya kemas dengan karya nyata. Selain mengaji, ibu-ibu juga saya berikan bekal praktik  bisnis dengan modal seadanya. Alhamdulillah mereka bisa menjual hasil karyanya di mal-mal," lanjutnya. Ghola yang bangga membina ibu-ibu paud yang sambil menunggu anaknya, waktunya bisa di isi dengan pengajian.

Sebelum santunan, acara di tutup oleh ceramah agama yang disampaikan oleh Ust. Deni Darmawan, M.Pd.I. Dengan semangat Muharram, maka eksistensi penyuluh agama harus optimal dan membawa kemanfaatan ditengah masyarakat."Semangat muharram yang di contohkan oleh Rosul dan para sahabat, menjadi cerminan untuk kita agar bisa optimal dalam berdakwah, meningkatkan kepedulian, dan menjaga silaturahmi dan persatuan umat Islam," tegasnya. Liputan oleh : Deni Darmawan (Pamais Cilandak).

29 Sep 2016

Standar Operasional Prosedur (SOP) KUA Kecamatan Cilandak


sop kua

Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berisi serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran yang berisi cara melakukan pekerjaan, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan dan aktor yang berperan dalam kegiatan. Sedangkan menurut Kep. Dir Jend Bimas Islam No. DJ.II/ 231 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penilaian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teladan, Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, di mana, dan oleh siapa dilakukan.

Dengan S.O.P, sebuah lembaga atau instansi dapat memastikan bahwa suatu aktivitas kegiatan atau layanan bisa berjalan sesuai dengan standard yang diharapkan. Standard Operating Procedure (S.O.P) diperlukan untuk menghasilkan sistem yang berkualitas, teknis yang konsisten dan mempertahankan kualitas kontrol serta menjaga proses kegiatan atau layanan tetap berjalan.

Manfaat dan peran penting Standard Operating Procedure (S.O.P) adalah:

  1. Dapat menjaga konsistensi dalam menjalankan suatu prosedur kerja.
  2. Lebih jelas mengetahui peran dan posisi masing-masing di internal sebuah lembaga/kantor.
  3. Memberikan kejelasan mengenai prosedur kerja, dan tanggung jawab dalam proses terkait.
  4. Memberikan keterangan mengenai keterkaitan dengan satu proses kerja.
  5. Meminimalisir kesalahan dalam melakukan pekerjaan.
  6. Membantu dalam melakukan evaluasi terhadap setiap proses operasional suatu kantor/lembaga.

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, maka Kantor Urusan Agama kecamatan Cilandak telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) beberapa layanan sebagai berikut :

Standar Operasional Prosedur (SOP) KUA Kecamatan Cilandak

11 Des 2015

Program Kerja Keuangan


  • Penyusunan pembukan keuangan yang bersumber dari :
Anggaran Operasional KUA ;
  • Penyusunan dan pembukuan atas penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Nikah (PNBP-NR) dan Input data dengan data Base SIMKU (Sistem Informasi Manajemen Keuangan).
  • Menyampaikan laporan Penerimaan PNBP-NR kepada Kemengterian Agama Kota Jakarta Selatan.
  • Membuta Statistik data keuangan PNBP-NR.
  • Optimalisasi Penyetoran PNBP N/R melalui SIMPONI (Sistem Informasi Manajemen PNBP On-Line).

4 Des 2015

Tata Persuratan Dan Kearsipan

  • Melakukan pembukuan surat masuk dan keluar;
  • Input data dan pelaporan dengan aplikasi SIMASKU (dibuat oleh pegawai KUA Cilandak);
  • Melakukan penataan arsip;
  • Menyusun jadwal retensi arsip;
  • Mengkodifikasi lembaran Akta Nikah;
  • Menyusun data base dan melaporkan kegiatan tata persuratan dan kerasipan.

10 Nov 2015

PELAYANAN KELUARGA SAKINAH


  • Bekerjasama dengan BP4 dalam mengadakan atau memberikan bimbingan pra-nikah bagi calon pengantin;
  • Memberikan konsultasi bagi masyarakat dalam bidang munakahat;
  • Mencalonkan dan mengusulkan kader keluarga sakinah dalam mengikuti kegiatan perlombaan keluarga sakinah;
  • Meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat dalam pembinaan kaderisasi keluarga sakinah;
  • Melaporkan kegiatan pembinaan pra-nikah;

5 Nov 2015

Pelayanan Nikah Dan Rujuk

  • Melakukan Proses Pelaksanaan Pencatatan Nikah / Rujuk;
  • Melakukan Proses Pelaporan atas peristiwa Nikah / Rujuk;
  • Penyusunan data statistik peristiwa Nikah / Rujuk;
  • Pengamanan dan pengawasan dokumen peristiwa Nikah / Rujuk;
  • Menyusun dan menyampaikan pelaporan peristiwa Nikah / Rujuk dalam hubungan lintas sektoral (seperti: Kantor DUKCAPIL, Pengadilan Agama);
  • Menjalin koordinasi dengan lintas sektoral dalam turut serta memberikan pelayanan malam yang dilaksanakan perwilayah kelurahan dilingkungan Kec.

4 Nov 2015

Persyaratan Pembuatan AIW/APAIW Dan Sertifikasi Tanah Wakaf

TAHAP-TAHAP IKRAR WAKAF & SERTIFIKASI TANAH WAKAF
1. Calon Wakif (orang yang ingin mewakafkan) melakukan musyawarah dengan keluarga untuk mohon persetujuan untuk mewakafkan sebagian tanah miliknya.

2. Syarat tanah yang diwakafkan adalah milik Wakif baik berupa pekarangan, pertanian (sawah-tambak) atau sudah berdiri bangunan boleh berupa tanah dan bangunan prduktif,atau bila tanah negara sudah dikuasai lama oleh nadzir/pengurus lembaga sosial-agama dan berdiri bangunan sosial-agama.

3. Calon Wakif memberitahukan kehendaknya kepada Nadzir (orang yang diserahi mengelola harta benda wakaf) di Desa/Kelurahan atau Nadzir yang ditunjuk.

4. Nadzir terdiri dari
a. Nadzir Perorangan biasa disebut Nadzir Desa/Kelurahan atau Nadzir yang ditunjuk (Minimal 3 orang maksimal 5 orang berdomisili KTP di kecamatan wilayah tempat Objek Wakaf)

b. Nadzir Organisasi contoh Pengurus NU atau Pengurus Muhammadiyah di tingkat kecamatan atau kabupaten.

c. Nadzir Badan Hukum (memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku)

5. Calon Wakif dan Nadzir memberitahukan kehendaknya kepada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yaitu Kepala KUA yang mewilayahi tempat objek wakaf guna merencanakan Ikrar Wakaf dengan membawa bukti asli dan foto copy kepemilikan (Sertipikat Hak, HGB, Petok atau Keterangan Tanah Negara (yang sdh dikuasai Lembaga Sosial dan didirikan bangunan sosial)

6. Bila objek yang diwakafkan berasal dari sertipikat hak milik yg dipecah (tidak diwakafkan keseluruhan) maka perlu dipecah dulu sesuai dengan luas yang diwakafkan (proses pemisahan/[emecahan sertipikat di BPN).Bila dari tanah yasan/bekas hak adat, atau dari tanah Negara perkiraan luas yang diwakafkan mendekati luas riel,

7. Calon Wakif & Nadzir memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan (lihat lampiran persyaratan administrasi) Diusakan persyaratan administrasi telah lengkap sebelum dilaksanakan Ikrar Wakaf

8. Setelah persyaratan diperiksa dan cukup memenuhi syarat, Ikrar Wakaf dilaksanakan di depan PPAIW dan diterbitkan Akta Ikrar Wakaf (untuk wakaf baru/wakifnya masih ada) atau Akta Ikrar Pengganti Ikrar Wakaf (untuk wakaf telah lama dilakukan oleh wakif dibawah tangan dan wakifnya telah meninggal dunia, ahli waris hanya mendaftarkan wakaf)

9. Nadzir atau orang yg ditunjuk mendaftarkan Tanah Wakaf ke Kantor BPN setempat untuk mendapatkan sertipikat Tanah Wakaf sesuai dengan persyaratan yg ada.



PERSYARATAN ADMINISTRASI PROSES SERTIPIKASI TANAH WAKAF

Dari Tanah Yasan/Petok D

1. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Wakif dilegalisir kepala desa/kelurahan atau camat

2. Foto Copy KTP Nadzir dilegalisir kepala desa/kelurahan

3. Asli Petok D atau yang sejenis (SPOP, surat girik dll). Bila tidak ada/hilang diganti keterangan pernyataan kehilangan dari yang bersangkutan/ahli waris diketahui kepala desa.kelurahan dan dua orang saksi.( Diupayakan ada surat kehilangan dari kepolisian (polsek)

4. Asli Riwayat Tanah dari kepala desa/kelurahan

5. Foto copy C desa atau bukti lain sesuai dengan riwayat tanah dilegalisir kepala desa/kelurahan atau bukti penguasaaan tanah (pernyataan dll) sesuai dengan riwayat tanah.

6. Surat keterangan Warisan dari kepala desa/kelurahan diketahui camat bila wakif meninggal dunia atau riwayat tanah terakhir atas nama orang tua yang sudah meninggal.

7. Surat Persetujuan dan Kuasa seluruh ahli waris kepada wakif (mewakili seluruh ahli waris) untuk mendaftar/melaksanakan ikrar wakaf.

8. Foto copy KTP dan Kartu Keluarga seluruh ahli waris dilegalisir (no 6 – 8 bila wakif atau petok d atas nama orang yang sudah meninggal)

9. SK Nadzir dari KUA asli atau copy dilegalisir

10. Ikrar Wakaf & Akta Ikrar Wakaf atau Akta Pengganti AIW asli dan copy. (Bila wakif masih hidup memakai Ikrar Wakaf & AIW, bila wakif telah meninggal atau ikrar sebelum tahun 1977 memakai Akta Pengganti AIW dan disertai keterangan warisan dari kepala desa diketahui camat) Catatan : (Nomor 1 s/d 10 rangkap 2 dilegalisir)

11. Mengisi Formulir dari BPN

Dari Tanah Negara Murni

Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Wakif dilegalisir kepala desa/kelurahan atau camat
Foto Copy KTP Nadzir dilegalisir kepala desa/kelurahan
SK Nadzir dari KUA asli atau copy dilegalisir KUA
Surat Pernyataan menguasai tanah negara oleh tokoh masyarakat & ta’mir dan surat kuasa untuk melaksanakan Ikrar Wakaf
Ikrar Wakaf & Akta Ikrar Wakaf asli
Copy surat keterangan PBB lokasi terdekat bidang wakaf
Copy gambar kretek desa
Foto copy sertipikat tanah sekitarnya yang berbatasan dengan lahan wakaf (bila ada). (nomor 1 s/d 7 rangkap 2 dilegalisir)
Mengisi Formulir BPN

Keterangan : Tanah negara yang dikelola pihak lain dan Fasilitas Umum ada ketentuan lain lebih lanjut. TKD sementara tidak bisa wakaf

Dari Tanah bersertipikat hak milik, atau hak guna bangunan

Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Wakif dilegalisir kepala desa/kelurahan atau camat
Foto Copy KTP Nadzir dilegalisir kepala desa/kelurahan
Asli sertipikat tanah yang diwakafkan
SK Nadzir dari KUA asli atau copy dilegalisir.
Ikrar Wakaf & Akta Ikrar Wakaf atau Akta Pengganti AIW asli
Surat keterangan Warisan dari kepala desa/kelurahan diketahui camat bila wakif meninggal dunia atau sertipikat masih atas nama orang tua yang sudah meninggal.
Surat Persetujuan dan Kuasa seluruh ahli waris kepada wakif (mewakili seluruh ahli waris) untuk mendaftar/melaksanakan ikrar wakaf.
Foto copy KTP/KSK seluruh ahli waris dilegalisir (no 6 – 7 bila wakif atau sertipikat atas nama orang yang sudah meninggal)
Copy surat keterangan PBB bidang wakaf bila ada dan SPP Waris bila diperlukan (Nomor 1 s/d 8 rangkap 2 dilegalisir)
Mengisi Formulir BPN

27 Okt 2015

Pelayanan Wakaf


  • Melakukan Pancatatan Akta Ikrar Wakaf;
  • Melakukan pengawasan terhadap Nadzir atas pengelolaan tanah wakaf;
  • Pengawasan dan peningkatan koordinasi sektoral dan lintas sektoral terkait perubahan status tanah wakaf;
  • Membantu proses pengajuan sertifikasi tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasioanl (BPN)
  • Peningkatan kerjasama dengan Penyuluh Agama Islam dalam mensosilisasikan pengembangan dan peningkatan pengelolaan wakaf oleh Nadzir;
  • Melakukan penginputan data wakaf melalui Sitem Informasi Wakaf (SIWAK);
  • Melakukan pendataan dan pelaporan tanah wakaf:
  • Pendataan wakaf berdasarkan statusnya.
  • Pendataan wakaf berdasarkan peruntukannya.