Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan

KUA Kec. Cilandak Mengadakan Suscaten Dan Pemeriksaan Kesehatan

Suscaten atau kursus bimbingan untuk para calon penganten adalah salah satu kegiatan untuk memberikan bekal kepada calon pengantin yang akan mengarungi kehidupan berumah tangga agar menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Pada Hari Rabu (12/07/17 KUA Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan mengadakan kursus bimbingan bagi para calon penganten yang diikuti sekitar 15 pasang calon penganten.

Alur Pelayanan Nikah Di KUA Kec. Cilandak

Berikut ini alur pelayanan nikah bagi anda yang akan melangsungkan akad nikah di KUA (Balai Nikah) atau di luar KUA (di Luar Balai Nikah) : 1. Siapkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing 4 (satu) lembar. 2. Membuat Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.6000,-

KUA Cilandak Mengadakan Pertemuan Dan Kerjasama Dengan Baznas

Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS. Jumat 14 Juli 2017 di KUA Kec. Cilandak diselenggarakan pertemuan dan silaturahmi antara pihak KUA dengan BAZNAS.

Sosialisasi Biaya Nikah Melalui Sinetron Tukang Ojek Pengkolan

Dalam rangka untuk lebih mengenalkan Peraturan Pemerintah tersebut kepada masyarakat, KUA Kecamatan Cilandak melakukan terobosan dan inovasi dengan cara bekerjasama dengan salah satu PH (Production House) melakukan sosialisai tentang biaya Nikah melalui "Sinetron Ojek Pengkolan".

Rayakan Pesona Ramadhan RPK dengan Anak Pemulung

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, komunitas Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK) mengadakan acara bertema “Pesona Ramadhan.” RPK adalah komunitas yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Komunitas ini ingin membantu pengajaran mengaji dan belajar untuk anak-anak kaum marginal. Baik yang ada di Lapak Pemulung Pondok Labu dan juga Pemukiman di Margasatwa, Cilandak.

Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti!
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan

15 Jul 2017

KUA Cilandak Mengadakan Pertemuan Dan Kerjasama Dengan Baznas

Inovasi bagus dilakukan oleh Kepala KUA Kec. Cilandak Bpk. Drs. Khafsin untuk kemajuan dan pemberdayaan ummat. Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS. Jumat 14 Juli 2017 di KUA Kec. Cilandak diselenggarakan pertemuan dan  silaturahmi antara pihak KUA dengan BAZNAS.

Dari pihak KUA Kec. Cilandak dihadiri oleh Kepala KUA Kec. Cilandak Bpk. Drs. Khafsin, Koordinator Penyuluh Ibu Hj. Saidah Hanum, M.A dan para penyuluh fungsional di antaranya Ibu Dzurrotun Ghola, M.Si, Ibu Izza Faizah, S.Sos I, penyuluh non PNS yang selalu setia menjadi mitra kerja penyuluh fungsional dalam membina umat  diwakili oleh Ibu Romlah, S.Pdi dan ibu Retno S.Pdi. Sedangkan dari team BAZNAS dihadiri oleh Direktur Badan Amil Zakat Nasional Bpk Dr. H. Arifin Purwakananta, Direktur Koordinasi Pendistribusian, Pendayagunaan,Renbang Bpk Mohd.Nasir Tajang M.Ag, Kasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yakni Bpk Faisal M.A. Ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Kabid Pemberdayaan Umat Kemenko PMK Ibu Nur Fajriyah S. Kom dan Bpk. Hendri S. Kom.

Dalam sambutannya Kepala KUA Kec. Cilandak Bpk. Drs. Khafsin mengatakan bahwa penyuluh agama adalah ujung tombak dari Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus memiliki kreatifitas & inovasi untuk kemajuan umat, di antaranya selain mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat para penyuluh ini juga harus memiliki kreatifitas membuat prakarya-prakarya untuk meningkatkan ekonomi umat. Dan yang selama ini sudah berjalan di antaranya pelatihan-pelatihan membuat keset, sandal flanel, tas pandan yang di hias dengan tissu Jepang dll.

Nah pada kesempatan ini Drs. Khafsin juga memohon bantuan kepada BAZNAS untuk bisa membantu dipermodalan dalam upaya meningkatkan ekonomi umat yang merupakan rangkaian dari Program Unggulan Pemberdayaan Umat Penyuluh KUA Kec. Cilandak. 

Sambutan berikutnya adalah perwakilan dari pihak BAZNAS yakni Bpk DR. H. Arifin beliau adalah Direktur Badan Amil Zakat Nasional. Dalam sambutannya belau mengatakan bahwa BAZNAS adalah lembaga non struktural. Zakat dioptimalkan untuk kesejahteraan, pemberantasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan antara si kaya & si miskin.  Anggaran Baznas Tahun 2017 sebesar 6 trilyun ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya artinya kesadaran dan kepercayaan tinggi untuk berzakat melalui Baznas di negara Indonesia ini mengalami peningkatan yang luar biasa sehingga harus bisa menjaga amanah dan kepercayaan dari masyarakat.

Direktur Pengumpulan Zakat , Arifin Purwa K menyambut baik dengan kreatifitas yang dilakukan KUA Kec. Cilandak. Menurut Arifin selama ini KUA hanya dikenal masyarakat sebagai tempat pernikahan dan pembinaan pengajian agama, tapi ternyata KUA Kec. Cilandak bisa memperlihatkan kepada masyarakat dalam bidang penguatan ekonomi umat melalui pembinaan prakarya seperti membuat Tas, Keset, Sandal hias, bros dan lainnya yang dipelopori  Penyuluh Agama Dzurotun Ghola, Msi.

Direktur Pendiistribusian, Nasir Tajang berjanji dalam waktu dekat akan diberi pendampingan pelatihan dan pendampingan modal usaha. Baznas sudah melihat secara langsung hasil karyanya.

Oleh karenanya sangat tepat jika KUA Kec. Cilandak yang memiliki para penyuluh yang kreatif & inovatif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai ujung tombak dari Kemenag untuk di jadikan pilot project Z-Mart salah satu dari program penyaluran anggaran zakat dari BAZNAS di wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian kerja sama dengan KUA Kec. Cilandak ini merupakan salah satu usaha agar tepat sasaran dalam penyaluran anggaran zakat dari Baznas kepada para mustahiq zakat.

Pertemuan yang diadakan di Aula KUA Kecamatan Cilandak tersebut juga disepakati nantinya di KUA Kec. Cilandak akan dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) BAZNAS Tingkat KUA.
Semoga kerja sama yang terjalin & awal silaturrahim ini bisa berjalan baik dan lancar. Aamin





19 Jan 2011

Cara Pembayaran Zakat

Kewajiban muzakki dalam membayar zakat adalah :

1. Berniat untuk membayar zakat
2. Menghitung semua kekayaan yang wajib dizakati
3. Membayarkan zakat kepada Badan Amil Zakat
4. Meminta doa dari petugas penerima zakat di Badan Amil Zakat

Yang Tidak Berhak Menerima Zakat


Arti dan Pengertian Zakat

DEFINISI

Zakat menurut etimologi

Zakat menurut etimologi berarti, berkah, bersih, berkembang dan baik. Dinamakan zakat karena, dapat mengembangkan dan menjauhkan harta yang telah diambil zakatnya dari bahaya. Menurut Ibnu Taimiah hati dan harta orang yang membayar zakat tersebut menjadi suci dan bersih serta berkembang secara maknawi.

Zakat menurut terminologi