Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan
Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti!

19 Jan 2011

Tingkatkan Kualitas Pelayanan KUA

Jakarta, bimasislam—Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhamin Luthfie, meminta jajaran Ditjen Bimas Islam untuk melakukan secepat mungkin reformasi birokrasi sebagaimana telah dicanagkan oleh menteri Agama beberapa waktu lalu. Satu di antara program quick win Kemenag adalahpeningkatan kualitas pelayanan perkawinan. 

KUA merupakan bagian dari rencana quick win Kementerian Agama. Dengan kedudukannya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, KUA memiliki tugas yang besar dalam memberikan pelayanan, terutama dalam hal pencatatan pernikahan.

Satu yang disorot Muhaimin adalah sol tetib administrasi“ Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan KUA melalui tertib administrasi”, ujarnya. Menurutnya, tertib administrasi akan meningkatkan kredibilitas KUA di mata masyarakat.” Dengan tertib administrasi kita berharap KUA semakin besar perannya di masyarakat”, tegasnya.

Di samping itu, Muhaimin menegaskan, bahwa KUA harus segera berbenah dengan meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan pernikahan.” Jangan lagi ada manipulasi dalam hal pencatatan pernikahan”, ujarnya.

Saat ini Ditjen Bimas Islam tengah memulai program pencatatan nikah online melalui program Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Untuk tahap awal, proyek percontohan telah dimulai di beberapa wilayah, seperti DKI, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

1 komentar: