10 Jun 2011
Musabaqah Baca Kitab (MBK) Kuning Untuk Para Kepala KUA se Indonesia
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 30 Juni - 2 Juli 2011 akan menggelar Musabaqah Baca Kitab (MBK) bagi para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Indonesia. Penyelenggaraan MBK tingkat nasional yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Alfadhlu Al Fadhilah (Pimpinan KH Dimyati) Kendal Jawa Tengah ini merupakan yang pertama dilaksanakan.
10 Mar 2011
Gerakan Magrib Mengaji Atasi Kemerosotan Akhlak
Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, kemerosotan akhlak di kalangan generasi muda dapat dicegah melalui Gerakan Magrib Mengaji.
Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (M3) bisa dijadikan sebagai sarana transfer ilmu dari orang tua kepada anak, katanya di Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu.
Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (M3) bisa dijadikan sebagai sarana transfer ilmu dari orang tua kepada anak, katanya di Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu.
4 Feb 2011
Keluarga Sakinah : Keutuhan Keluarga
Masyarakat bagaikan bangunan kokoh. Keluarga bukan saja sebagai sendi utama dalam bangunan umat, melainkan juga inti eksistensi umat secara keseluruhan. Kekuatan atau kehancuran suatu bangsa bergantung pada kondisi keluarga. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian khusus terhadap masalah pembentukan keluarga ini.
19 Jan 2011
Tingkatkan Kualitas Pelayanan KUA
Jakarta, bimasislam—Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhamin Luthfie, meminta jajaran Ditjen Bimas Islam untuk melakukan secepat mungkin reformasi birokrasi sebagaimana telah dicanagkan oleh menteri Agama beberapa waktu lalu. Satu di antara program quick win Kemenag adalahpeningkatan kualitas pelayanan perkawinan.
Cara Pembayaran Zakat
Kewajiban muzakki dalam membayar zakat adalah :
1. Berniat untuk membayar zakat
2. Menghitung semua kekayaan yang wajib dizakati
3. Membayarkan zakat kepada Badan Amil Zakat
4. Meminta doa dari petugas penerima zakat di Badan Amil Zakat
Yang Tidak Berhak Menerima Zakat
1. Berniat untuk membayar zakat
2. Menghitung semua kekayaan yang wajib dizakati
3. Membayarkan zakat kepada Badan Amil Zakat
4. Meminta doa dari petugas penerima zakat di Badan Amil Zakat
Yang Tidak Berhak Menerima Zakat











