Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan

KUA Kec. Cilandak Mengadakan Suscaten Dan Pemeriksaan Kesehatan

Suscaten atau kursus bimbingan untuk para calon penganten adalah salah satu kegiatan untuk memberikan bekal kepada calon pengantin yang akan mengarungi kehidupan berumah tangga agar menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Pada Hari Rabu (12/07/17 KUA Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan mengadakan kursus bimbingan bagi para calon penganten yang diikuti sekitar 15 pasang calon penganten.

Alur Pelayanan Nikah Di KUA Kec. Cilandak

Berikut ini alur pelayanan nikah bagi anda yang akan melangsungkan akad nikah di KUA (Balai Nikah) atau di luar KUA (di Luar Balai Nikah) : 1. Siapkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing 4 (satu) lembar. 2. Membuat Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.6000,-

KUA Cilandak Mengadakan Pertemuan Dan Kerjasama Dengan Baznas

Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS. Jumat 14 Juli 2017 di KUA Kec. Cilandak diselenggarakan pertemuan dan silaturahmi antara pihak KUA dengan BAZNAS.

Sosialisasi Biaya Nikah Melalui Sinetron Tukang Ojek Pengkolan

Dalam rangka untuk lebih mengenalkan Peraturan Pemerintah tersebut kepada masyarakat, KUA Kecamatan Cilandak melakukan terobosan dan inovasi dengan cara bekerjasama dengan salah satu PH (Production House) melakukan sosialisai tentang biaya Nikah melalui "Sinetron Ojek Pengkolan".

Rayakan Pesona Ramadhan RPK dengan Anak Pemulung

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, komunitas Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK) mengadakan acara bertema “Pesona Ramadhan.” RPK adalah komunitas yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Komunitas ini ingin membantu pengajaran mengaji dan belajar untuk anak-anak kaum marginal. Baik yang ada di Lapak Pemulung Pondok Labu dan juga Pemukiman di Margasatwa, Cilandak.

Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti!

24 Feb 2016

Sesuai Konstitusi, Menag Tegaskan Nikah Sejenis Tak Akan Dilayani


Jakarta, bimasislam–  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa merujuk pada Undang-Undang Perkawinan, pernikahan sesama jenis tidak bisa dilayani. Pernyataan ini menjadi sikap tegas pemerintah dalam merespon fenomena maraknya kampanye persamaan hak dari komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang tengah menjadi perhatian publik.

Sikap konsisten itu disampaikan Menag pada Pertemuan Terbatas membahas keberadaan LGBT di Indonesia dengan Dewan Pertimbangan Presiden yang dipimpin oleh anggota Wantimpres KH. Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu (18/2). Selain penegasan sikap terhadap perkawinan sejenis, Lukman juga menyampaikan langkah Kemenag untuk memperkuat benteng keluarga melalui edukasi pranikah dan optimalisasi peran BP4 (Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan), serta melakukan sinergi dengan ormas keagamaan untuk memberikan pemahaman yang produktif tentang LGBT.

1 Feb 2016

Periodesasi Pimpinan KUA Kec. Cilandak

No.
N a m a
Masa Jabatan
Ket.
1
H. M. Ali Fauzy, BA 01 Januari 1978 s/d 11 Mei 1983
(5 tahun 4 bulan 11 hari)
2
H. M. Kosim Amirullah 12 Mei 1983 s/d 30 Maret 1987
(3 tahun 3 bulan 18 hari)
3
Drs. H. A. Nasuha 30 Maret 1987 s/d 12 September 1989
(2 tahun 6 bulan 12 hari)
4
Drs. H. Husein Supriyadi 14 September 1989 s/d 06 September 1994
(4 tahun 11 bulan 23 hari)
5
Drs. H. Qomaruzzaman 07 September 1994 s/d 12 Oktober 1997
(3 tahun 1 bulan 5 hari)
6
Drs. H. Cholid Ghozali 14 Oktober 1997 s/d 01 Juli 1998
(8 bulan 17 hari)
7
H. Tadjuddin Hasan 02 Juli 1998 s/d 30 Maret 2001
(3 tahun 7 bulan 18 hari
8
H. Ahmad Syaifuddin, S.Ag 02 April 2001 s/d 27 Agustus 2004
(3 tahun 4 bulan 25 hari)
9
H. Suja’i, S.Ag 28 Agustus 2004 s/d 20 Mei 2007
(2 tahun 8 bulann 22 hari)
10.
Wahidin, S.Ag 22 Mei 2007 s/d 29 Agustus 2008
(1 tahun 2 bulan 7 hari)
11.
H. Abdullah Junaidi, S.Ag 30 Agustus 2008 s/d 31 Agustus 2009
(1 tahun 1 hari)
12.
Drs. M. Mudhofar 01 Septembr 2009 s/d 11 Juni 2010
(9 bulan 11 hari)
13.
H. AB. Azis Kamaluludin, S.Ag, MA 12 Juni 2010 s/d 11 April 2011
(9 bulan 23 hari)
14.
Drs. Abdul Hafid 12 April 2011 s/d 29 September 2012
(1 tahun 4 bulan 17 hari)
15.
Drs. H. Mukhsin, AB 01 Maret 2012 s/d 07 Oktober 2014
(1 tahun 7 bulan 7 hari)
16.
Drs. Kahfsin 08 Oktober 2014 s/d Sekarang

Data Tanah Wakaf KUA Kecamatan Cilandak

Berikut ini Daftar Tanah Wakaf KUA Cilandak - Kota Jakarta Selatan - D K I Jakarta

Jumlah data tanah wakaf Kec. Cilandak 165 lokasi :
Data Tanah Wakaf Sudah Sertifikat (117), Data Tanah Wakaf Belum Sertifikat (48)

Data tanah wakaf di Wilayah Jakarta Selatan

Visi Dan Misi KUA Kec. Cilandak

Visi :
“Terwujudnya Masyarakat Cilandak Yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas dan Sejahtera Lahir Batin, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong ” 

Misi :
  • Meningkatkan Pelayanan Nikah dan Rujuk
  • Meningkatkan Pelayanan Keluarga Sakinah
  • Meningkatkan Pelayanan Wakaf
  • Meningkatkan Pelayanan Produk Halal
  • Meningkatkan Pelayanan Ibadah Sosial
  • Meningkatkan Pelayanan Kemitraan Umat
  • Meningkatkan Pelayanan Kesejahteraan Masjid
  • Meningkatkan Pelayanan Ibadah Haji