Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan
Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti!

22 Apr 2016

Alur Pelayanan Nikah Di KUA Kec. Cilandak


Berikut ini alur pelayanan nikah bagi anda yang akan melangsungkan akad nikah di KUA (Balai Nikah) atau di luar KUA (di Luar Balai Nikah) :

1. Siapkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing 5 (lima) lembar.
2. Membuat Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.6000,- (enam ribu rupiah) diketahui RT, RW dan Lurah setempat. Contoh blanko surat pernyataan belum pernah menikah
3.Calon pengantin mendatangi RT/RW untuk mengurus surat pengantar nikah untuk di bawa ke kelurahan;

4. Calon pengantin mendatangi kelurahan untuk mengurus surat pengantar nikah (N1 – N4) untuk dibawa ke KUA (Kecamatan);



a) Jika pernikahan di lakukan di luar Kecamatan setempat, maka calon pengantin mendatangi KUA (Kecamatan) setempat untuk mengurus surat pengantar rekomendasi nikah untuk di bawa ke KUA (Kecamatan) tempat akad nikah.

b) Jika waktu pernikahan kurang dari 10 hari kerja, maka calon pengantin mendatangi Kantor Kecamatan tempat akad nikah untuk mengurus surat dispensasi nikah.

5. Calon pengantin mendatangi Kantor KUA (Kecamatan) tempat akad nikah untuk melakukan pendaftaran nikah, pemeriksaan data nikah calon pengantin, wali nikah dan kelengkapan data lainnya;

a) Jika pernikahan di lakukan di KUA (Kecamatan) pada jam kerja, maka calon pengantin tidak dikenakan biaya alias gratis.

b) Jika perikahan dilakukan di luar KUA (Kecamatan), maka calon pengantin dikenakan biaya nikah sebesar Rp.600.000,- (PP NO. 19 TAHUN 2015) disetorkan melalui bank menggunakan kode billing PNBP NR yang akan diberikan oleh pihak KUA pada saat calon pengantin melakukan pendaftaran;

6. Calon pengantin mendatangi KUA (Kecamatan) tempat akad nikah untuk mengikuti bimbingan atau kursus calon penganten;

7. Calon pengantin melaksanakan akad nikah, di KUA (Kecamatan) atau di Lokasi Nikah yang telah ditentukan, untuk kemudian diakhiri dengan penyerahan buku nikah.

2 komentar:

  1. apakah sertifikat layak nikah wajib bagi calon pengantin berbeda daerah ? sedangkan sertifkat layak nikah baru ada di daerah DKI saja?? dari luar jakarta hanya keterangan surat sehat beserta pengantarnya , apakah bisa?

    BalasHapus
  2. Dear brides and grooms to be
    Salam hangat dari HIS Seskoad Grand Ballroom Bandung.
    Kami dengan bangga mempersembahkan venue terbaru kami yaitu “HIS Seskoad Grand Ballroom”, Gedung seskoad yang berletak strategis nan mewah yang menjadi favorit para calon pengantin ini kini berada di naungan HIS, untuk itu fasilitas yang terdapat di gedung seskoad grand ballroom kini berstandard seperti gedung HIS lainnya, “Ballroom full karpet eksklusif, AC, Lampu Kristal, dan design ruangan yang elegan&mewah”. Selain gedung, kami juga bekerjasama dengan banyak pilihan vendor ternama di Bandung, mulai dari catering, busana&MUA, dekorasi, music & entertainment, fotografi&videografi, MC, wedding car, hingga pelayanan yang kami miliki untuk membantu calon pengantin dari awal sampai akhir yaitu, Wedding Public Relations, Wedding Planner, dan Wedding Executor. Dengan sistem “One Stop Wedding Service”, Kami pastikan akan memberikan pelayanan terbaik dalam membantu dari awal hingga di hari Bahagia akang teteh
    Untuk itu kami mengundang akang teteh calon pengantin, untuk datang ke pre-launching HIS Seskoad Ballroom kami, dan segera dapatkan HARGA PRE-LAUNCHING yang pasti akan sangat worth it dengan fasilitas dan pelayanan yang kami berikan serta BONUS FANTASTIS! untuk akang teteh calon pengantin Cuma di HIS SESKOAD GRAND BALLROOM.

    For more info and detail call :
    Wedding Public Relations HIS Seskoad Grand Ballroom
    Jl. Gatot Subroto No. 96 Bandung.
    Giyan : 082261170022 (WA)
    INSTAGRAM : @his_seskoad @giyanti.hisseskoad

    See u brides and grooms to be!
    -HIS Wedding Venue Organizer-

    BalasHapus