Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan

KUA Kec. Cilandak Mengadakan Suscaten Dan Pemeriksaan Kesehatan

Suscaten atau kursus bimbingan untuk para calon penganten adalah salah satu kegiatan untuk memberikan bekal kepada calon pengantin yang akan mengarungi kehidupan berumah tangga agar menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Pada Hari Rabu (12/07/17 KUA Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan mengadakan kursus bimbingan bagi para calon penganten yang diikuti sekitar 15 pasang calon penganten.

Alur Pelayanan Nikah Di KUA Kec. Cilandak

Berikut ini alur pelayanan nikah bagi anda yang akan melangsungkan akad nikah di KUA (Balai Nikah) atau di luar KUA (di Luar Balai Nikah) : 1. Siapkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing 4 (satu) lembar. 2. Membuat Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.6000,-

KUA Cilandak Mengadakan Pertemuan Dan Kerjasama Dengan Baznas

Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS. Jumat 14 Juli 2017 di KUA Kec. Cilandak diselenggarakan pertemuan dan silaturahmi antara pihak KUA dengan BAZNAS.

Sosialisasi Biaya Nikah Melalui Sinetron Tukang Ojek Pengkolan

Dalam rangka untuk lebih mengenalkan Peraturan Pemerintah tersebut kepada masyarakat, KUA Kecamatan Cilandak melakukan terobosan dan inovasi dengan cara bekerjasama dengan salah satu PH (Production House) melakukan sosialisai tentang biaya Nikah melalui "Sinetron Ojek Pengkolan".

Rayakan Pesona Ramadhan RPK dengan Anak Pemulung

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, komunitas Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK) mengadakan acara bertema “Pesona Ramadhan.” RPK adalah komunitas yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Komunitas ini ingin membantu pengajaran mengaji dan belajar untuk anak-anak kaum marginal. Baik yang ada di Lapak Pemulung Pondok Labu dan juga Pemukiman di Margasatwa, Cilandak.

Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti!

17 Jan 2017

KUA CILANDAK ADAKAN PEMBAHASAN RUISLAGH TANAH WAKAF DENGAN PIHAK KEMENTERIAN PU TERKAIT TOL DEPOK ANTASARI

KUA Kec. Cilandak mengadakan pertemuan dengan para pengurus Nadzir Wakaf yang terkena Proyek TOL Depok Antasari (Tol Desari). Pertemuan yg dihadiri pihak Kementerian PU dilaksanakan di Aula KUA Kec. Cilandak beberapa waktu yang lalu. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris MUI Jakarta Selatan, Drs. H Abdurrahman Umar, MA, dari Bimas Islam Kemenag Kota Jakarta Selatan Drs. HM Yunus, Kepala KUA Kec. Cilandak Drs. Khafsin.

Kepala KUA Kec. Cilandak Drs. Khafsin mengatakan, bahwa pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan kepada para nadzir tentang mekanisme Ruislagh. Diharapkan setelah pertemuan ini proses Ruislagh Tanah Wakaf yang berjumlah enam lokasi bisa berjalan dengan benar dan lancar.

Adapun ke 6 (enam) lokasi yang terkena proyek tol Depok Antasari adalah
1. Musholla Alkhoiriyah luas 122 m2.
2. Mushola Babuttaubah luas 138m2.
3. Mushola Alhamid luas 75 m2.
4. Mushola Attaqwa luas 200m2.
5. Mushola makam Aljannah luas 3002m2
6. Majlis Talim Alhuda luas 6805m2.

Sementara dari pihak Kementerian PU, Ibu Sari mengharapkan agar para Nadzir untuk bekerjasama mempercepat proses Ruislagh dengan segera mengirim data- data ke KUA agar bisa segera diproses.